Respon Harapan Jokowi, Gus Muhaimin Pastikan PKB Terdepan Kawal RUU TPKS

Respon Harapan Jokowi, Gus Muhaimin Pastikan PKB Terdepan Kawal RUU TPKS

Rabu, 05/01/2022 11:51 WIB

Respon Harapan Jokowi, Gus Muhaimin Pastikan PKB Terdepan Kawal RUU TPKS Gus Muhaimin

PKB News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (UU). Jokowi berharap dengan disahkannya RUU TPKS, bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar sependapat dengan Presiden bahwa RUU ini sangat penting dan mendesak. Karena itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di DPR siap menjadi yang terdepan dalam mengawal RUU ini di DPR.

“Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB di DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS ini,” ujar Gus Muhaimin, Rabu, 5 Januari 2022.

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra memperkirakan tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkannya menjadi UU.

“Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Gus Muhaimin juga mengatakan bahwa seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual.

“Masyarakat harus memiliki aware, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan anti kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapiran terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan memadahi, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawan terhadap kekerasan seksual,” tuturnya.

RUU TPKS telah sembilan tahun dibahas menjadi undang-undang sejak pertama kali masuk sebagai usulan masyarakat ke DPR. Pada masa kerja DPR RI periode 2014-2019 silam, RUU ini gagal lolos dari Komisi VIII. Kemudian pada periode 2019-2024, rancangan ini dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pada 8 Desember 2021 lalu, usulan RUU TPKS disetujui tujuh dari sembilan fraksi di DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Fraksi Partai Golkar menunda menyetujui dengan alasan masih akan melakukan sejumlah konsultasi publik, dan Fraksi PKS menolak tegas.

TAG:


Terkait

-