Batasi Kerumunan, PKB Apresiasi Langkah Pemkab Bolmang

Batasi Kerumunan, PKB Apresiasi Langkah Pemkab Bolmang

Senin, 04/01/2021 18:18 WIB

Batasi Kerumunan, PKB Apresiasi Langkah Pemkab Bolmang Logo PKB

BOLMONG, PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong atas upaya pembatasan kerumunan saat malam pergantian tahun 2020 ke 2021.

"Saya salut, dengan apa yang dilakukan Pemkab Bolmong. Semua itu dilakukan agar penyebaran Covid dapat dinetralisir," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Supandri Damogalad, kemarin.

Supandri melihat pembangunan pos perbatasan serta pengawasan warga luar oleh petugas sangat efektif menghindarkan Bolmong dari zona merah Covid-19.

"Pengawasan keluar masuk orang di perbatasan sangat penting untuk mencegah penularan," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Bolmong mengaktifkan kembali pos jaga di perbatasan Bolmong Minsel untuk mencegah penularan Covid-19 lebih lanjut.

Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang menuturkan pos akan diaktifkan selama beberapa
hari ke depan dimulai Rabu (30/12/2020).

"Kita buat untuk antisipasi arus pada malam tahun baru," katanya.

Cara tersebut dipilih, ujar Tahlis, karena Bolmong dikepung daerah zona merah Covid-19. Belakangan Kotamobagu ikut masuk zona merah.

Kata dia, teknis pos dibahas dalam rapat Pemkab Bolmong dengan Forkopimda. Warga yang akan melintas wajib ukur suhu tubuh dan memiliki surat rapid tes.

"Tanpa itu dikembalikan ke daerah asal," kata Tahlis.

Tahlis menambahkan, aturan kali ini sangat saklek. Tak ada toleransi jika tak punya surat rapid tes.

"Tapi memungkinkan untuk diperpanjang," katanya.

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, pihaknya siap memback up penjagaan pos tersebut.

"Pembangunan pos bertujuan memacu kesadaran warga untuk giat menerapkan protokol Covid 19," ucapnya.

TAG:


Terkait

-