PKB Sarankan Menhan Beri Pemahaman Terhadap Orang-orang yang Belum Paham UU Ciptaker

PKB Sarankan Menhan Beri Pemahaman Terhadap Orang-orang yang Belum Paham UU Ciptaker

Rabu, 14/10/2020 18:15 WIB

PKB Sarankan Menhan Beri Pemahaman  Terhadap Orang-orang yang Belum Paham UU Ciptaker Faisol Riza

JAKARTA, PKBNews - KETUA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza menyarankan sebaiknya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak menambah persoalan dengan pernyataan ada asing di balik demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Jangan menambah persoalan dengan menuduh asing atau bukan. Lakukan dialog dan berikan pemahaman yang utuh kepada kelompok-kelompok masyarakat yang masih tidak puas," ujar Faisol, Rabu (14/10/2020).

Faisol berpendapat cara pandang seperti itu tidak mencerminkan cara pandang Presiden Jokowi selama beberapa tahun memimpin Indonesia. Menurut Faisol, kalau ada masalah, pasti disebabkan adanya komunikasi yang macet.

"Saya melihat, beberapa kali Pak Jokowi menjelaskan keuntungan di balik Omnibus Law ini karena ingin memberikan pemahaman, melakukan komunikasi dan membangun dialog sehat dengan rakyat. Pak Jokowi mengerti, protes sebagian kelompok masyarakat itu disebabkan karena mereka belum memahami betul urgensi dari Omnibus Law," katanya.

Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berkata, sebenarnya para menteri Jokowi harus introspeksi. Sebab, menurut Faisol, kalau sampai Presiden yang menjelaskan kepada masyarakat berarti para menteri gagal melakukan komunikasi dengan rakyat.

"Para menteri ini sebenarnya diharapkan oleh Pak Jokowi dapat menjelaskan secara detail dan sehat kepada masyarakat. Ini tidak terjadi. Kalau pun ada, lebih terlihat sebagai komunikasi satu arah. Lihat saja NU dan Muhammadiyah melakukan protes, berarti mereka sebelumnya tidak pernah diajak berdialog," kata Faisol.

Lebih lanjut ia menambahkan, terlepas dari segala polemik, Legislator dapil Jatim itu mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada pemerintah untuk menjalankan UU Cipta Kerja.

"Saya juga menyerukan kepada yang tidak puas, kasih kesempatan pemerintah untuk menjalankan UU ini dan membuktikan penciptaan lapangan kerja. Kalau nanti ada kekeliruan kita bisa mengoreksinya di masa yang akan datang," tandas Faisol.

TAG:


Terkait

-