PKB Mendukung Pemberlakuan Sertifikat Layak Kawin
PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung rencana pemerintah memberlakukan sertifikat layak kawin di seluruh wilayah hukum Indonesia.
"Kami mendukung kalau sertifikat tersebut bertujuan agar orang yang menikah sudah siap segalanya," ujar Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), KH Maman Imanulhaq, kemarin.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB berharap proses sertifikasi layak kawin tersebut benar-benar mempersiapkan segalanya bagi pasangan muda yang akan menikah.
"Dari sisi biologis mencukupi umur untuk menikah. Dari sisi ekonomi, seseorang yang akan menikah juga mampu untuk memenuhi hidup isteri dan anak-anaknya," kata Kang Maman sapaan akrab KH Maman Imanulhaq.
Kang Maman menegaskan, jangan sampai orang asal menikah. Lalu membiarkan isteri dan anaknya terbengkalai begitu saja tanpa dinafkahi.
"Begitu juga persiapan psikologis. Jangan sampai orang yang belum siap secara psikologis dipaksakan untuk menikah. Yang terjadi pernikahan itu menjadi mainan. Itu tidak boleh. Pernikahan itu harus dijadikan alat untuk memperkuat institusi keluarga," ucapnya.
Dia mengingatkan, institusi keluarga menjadi bagian terpenting dalam memperkuat keutuhan masyarakat. Atas dasar itu, eksistensi bangsa ini semakin0 kuat.
Kang Maman menyarankan agar rencana sertifikasi kawin ini dilakukan pemerintah dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Tidak ada birokrasi yang malah mempersulit orang menikah.
"Jangan sampai birokrasinya nanti malah akan mempersulit orang menikah. Karena sertifikasi kawin yang merumitkan, maka orang menikah diam-diam atau malah tak tercatat. Jangan sampai terjadi," tegasnya.