Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, Legislator PKB: Nakes Hati-Hati Main Medsos
Asep Romy RomayaPKBNEWS - Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya, mengecam keras komentar nirempati sejumlah tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien BPJS terkait kelambanan penanganan di sebuah rumah sakit. Para Nakes harusnya berhati-hati dalam berkomentar di media sosial apalagi terkait dengan respons layanan kesehatan mengingat tanggung jawab moral yang mereka pikul.
“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggungjawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” ujar Asep Rommy Romaya, Kamis (6/8/2026).
Kasus ini bermula ketika seorang pasien BPJS Yurizal mencurahkan pengalamannya menunggu ruang perawatan hingga delapan jam di rumah sakit, yang kemudian justru dibalas dengan cibiran negatif oleh sejumlah akun yang diidentifikasi sebagai tenaga kesehatan. Beberapa hari berselang, tepatnya pada 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan meninggal dunia, memicu kemarahan publik atas respons tidak beretika dari para nakes tersebut.
Asep mengatakan profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga panggilan kemanusiaan. Karena itu, setiap dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya harus menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan secara langsung maupun ketika menyampaikan pendapat di ruang digital.
"Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, mereka harus bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya," tegasnya.
Legislator PKB asal Jawa Barat itu mengingatkan bahwa setiap tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah atau janji profesi yang menempatkan keselamatan pasien, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti ketika tenaga kesehatan meninggalkan tempat praktik, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk di media sosial.
"Jangan sampai hilang rasa empati. Masyarakat menaruh kepercayaan yang sangat besar kepada tenaga kesehatan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan sikap yang mencerminkan kepedulian, penghormatan terhadap martabat pasien, dan profesionalisme. Sumpah atau janji profesi bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral yang harus dipegang teguh sepanjang hayat," ujarnya.
Asep menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan maupun cara tenaga kesehatan memperlakukan pasien.
Ia juga menilai tenaga kesehatan yang terbukti memberikan komentar yang melanggar etika profesi perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi pembelajaran bersama. "Penegakan etika penting dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah profesi tenaga kesehatan harus dijaga karena profesi ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia," pungkasnya.