Kembangkan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Legislator PKB Desak Standardisasi Aset

Kembangkan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Legislator PKB Desak Standardisasi Aset

Selasa, 14/07/2026 16:41 WIB

Kembangkan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Legislator PKB Desak Standardisasi Aset Eva Monalisa

PKBNEWS - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Eva Monalisa, mendesak pemerintah memperluas implementasi pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) untuk mengatasi kendala permodalan sektor ekonomi kreatif nasional. Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki roadmap nasional agar dapat diakses oleh pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.

"Program KUR berbasis Kekayaan Intelektual merupakan inovasi yang sangat baik. Namun implementasinya harus segera diperluas. Indonesia membutuhkan standar nasional valuasi kekayaan intelektual agar perbankan memiliki acuan yang kredibel dalam menyalurkan pembiayaan," ujar Eva Monalisa di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dia mengungkapkan saat ini pembiayaan berbasis kekayaan intelektual masih menghadapi tantangan berat. Salah satunya belum adanya standar nasional valuasi aset tidak berwujud (intagible assets) seperti hak cipta, paten, dan desain kreatif. “Akibatnya, perbankan masih enggan menjadikan karya intelektual sebagai jaminan pembiayaan karena sulitnya mengukur nilai ekonomis secara kredibel,” ujarnya.

Eva mengatakan untuk menekan keraguan lembaga keuangan, pemerintah wajib mempercepat pembentukan skema penjaminan atau asuransi khusus sektor ekonomi kreatif. Dengan adanya proteksi risiko tersebut, perbankan tidak lagi memandang industri kreatif sebagai sektor berisiko tinggi, sehingga arus modal bagi pelaku usaha dapat mengalir lebih lancar.

"Pemerintah perlu mempercepat pembentukan skema penjaminan maupun asuransi berbasis kekayaan intelektual. Dengan demikian, risiko lembaga keuangan dapat ditekan tanpa mengurangi kesempatan pelaku ekonomi kreatif memperoleh akses pembiayaan," tegas legislator PKB asal Jawa Tengah tersebut.

Selain akses modal, legislator PKB itu juga mengingatkan bahwa pembiayaan harus dibarengi dengan pendampingan usaha yang berkelanjutan. Banyak usaha kreatif dinilai gagal bukan hanya karena modal, tetapi lemahnya tata kelola bisnis, pemasaran, dan adaptasi teknologi digital.

"Program pembiayaan harus disertai pendampingan, monitoring, peningkatan kapasitas usaha, transformasi digital, serta perluasan akses pasar. Dengan begitu, pembiayaan benar-benar mampu meningkatkan skala usaha pelaku ekonomi kreatif," pungkasnya.

TAG: