Dugaan Ketidakwajaran Royalti Dangdut, DPR Minta LMKN Klarifikasi dan Transparan

Dugaan Ketidakwajaran Royalti Dangdut, DPR Minta LMKN Klarifikasi dan Transparan

Kamis, 09/04/2026 16:01 WIB

Dugaan Ketidakwajaran Royalti Dangdut, DPR Minta LMKN Klarifikasi dan Transparan Iyeth Bustami

PKBNEWS - Anggota DPR RI, Iyeth Bustami, mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk segera menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Ketua Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), Ikke Nurjanah, terkait penurunan drastis besaran royalti yang diterima para pelaku seni dangdut.

Dalam pernyataannya, Ikke Nurjanah mengungkapkan bahwa royalti yang sebelumnya mencapai miliaran rupiah kini anjlok menjadi hanya sekitar Rp25 juta pada periode pertama tahun 2025. Kondisi ini memicu kekhawatiran luas di kalangan seniman, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan royalti.

Iyeth menegaskan bahwa royalti merupakan hak fundamental para seniman yang tidak boleh dikurangi atau terhambat distribusinya.

“Royalti ini adalah hak dari rekan-rekan seniman, dan LMKN adalah wadahnya. Saya juga seniman, dan tahu bagaimana perjuangan di dunia seni itu berat. Maka sudah barang tentu royalti harus diberikan secara utuh kepada para seniman, berapapun nominal yang didapat. Karena itulah nafas mereka,” tegasnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana royalti, terutama ketika muncul dugaan ketidaksesuaian antara perhitungan seniman dan realisasi pembayaran.

“Kalau ada kecurigaan seperti ini, saya kira LMKN harus segera memberikan klarifikasi dan mengedepankan transparansi kepada publik, terutama kepada para seniman. Harus dijelaskan berapa sebenarnya nilai royalti yang terkumpul, bagaimana mekanisme distribusinya, dan mengapa tidak sesuai dengan perhitungan yang dimiliki para seniman,” lanjutnya.

Iyeth menambahkan bahwa DPR RI akan mengawal persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan merugikan pelaku industri kreatif. Ia juga mendorong LMKN untuk melakukan audit terbuka serta memperbaiki sistem tata kelola royalti agar lebih modern dan berbasis data yang akurat.

“Ke depan, LMKN perlu membangun sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, misalnya dengan dashboard digital yang bisa diakses para anggota untuk memantau perolehan royalti secara real time. Selain itu, audit independen secara berkala harus dilakukan dan hasilnya diumumkan ke publik agar kepercayaan kembali pulih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa industri musik, khususnya dangdut, merupakan salah satu tulang punggung ekonomi kreatif nasional yang harus dijaga keberlanjutannya. “Kalau ekosistemnya tidak sehat, yang terdampak bukan hanya seniman, tapi juga industri secara keseluruhan. Ini harus segera dibenahi,” tutupnya.

TAG: