Impor LPG Tembus 80%, Imas Aan Ubudiyah: Pemerintah Harus Pastikan Pasokan Aman
Imas Aan UbudiyahPKBNEWS - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiyah, mendesak pemerintah menjamin stabilitas pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah terjadi gangguan distribusi atau kelangkaan di masyarakat.
“Kami meminta pemerintah memastikan pasokan LPG tetap aman meskipun terjadi ketegangan di Timur Tengah. Pemerintah jangan menunggu sampai terjadi kelangkaan baru bertindak. Kepastian pasokan ini sangat penting karena masyarakat dan usaha kecil sangat bergantung pada LPG,” ujar Imas Aan di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Imas menjelaskan kepastian stok LPG merupakan kebutuhan fundamental yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi mikro. Selain menjadi kebutuhan utama rumah tangga untuk memasak, LPG merupakan tulang punggung bagi jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Hampir seluruh sumber energi dasar kelas menangah dan bawah tergantung pada LPG. Jadi ketersediaan stok LPG sangat fundamental,” ujarnya.
Urgensi pengamanan stok ini didasari pada data ketergantungan impor yang masih sangat tinggi. Merujuk pada data Institute for Essential Services Reform (IESR), dari total konsumsi nasional yang mencapai 8 juta ton per tahun, produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan. Artinya, 80 persen pasokan LPG Indonesia masih sangat bergantung pada pasar global.
Imas menjelaskan bahwa struktur pasar yang didominasi impor membuat Indonesia berada dalam posisi rentan terhadap gejolak geopolitik yang dapat memicu hambatan jalur distribusi laut atau lonjakan harga kontrak. Jika gangguan pasokan global terjadi, dampaknya akan langsung dirasakan rakyat kecil dalam bentuk kelangkaan maupun kenaikan harga eceran.
“Ketergantungan impor LPG yang tinggi membuat posisi Indonesia sangat rentan. Jika terjadi gangguan pasokan global, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Tidak hanya kelangkaan, tetapi juga potensi lonjakan harga yang membebani rakyat kecil,” tegas legislator asal Jawa Barat tersebut.
Guna memitigasi risiko tersebut, Imas mendorong kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, untuk memperketat pengawasan distribusi di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menutup ruang bagi praktik penimbunan dan spekulasi harga oleh oknum agen maupun pangkalan yang mencoba memanfaatkan situasi konflik global untuk keuntungan pribadi.
“Langkah antisipasi jauh lebih penting daripada penanganan saat krisis sudah terjadi. Pemerintah harus memastikan stok aman dan harga tetap stabil agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Imas.