Poin-poin Hasil Mukernas PKB 2024 untuk Internal dan Eksternal

Poin-poin Hasil Mukernas PKB 2024 untuk Internal dan Eksternal

Rabu, 24/07/2024 22:54 WIB

Poin-poin Hasil Mukernas PKB 2024 untuk Internal dan Eksternal Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (foto: pkb)

PKBNEWS - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah rampung menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) tahun 2024. Mukernas dihadiri seluruh dewan syuro, dewan tanfidz, pengurus DPP hingga DPW se-Indonesia. Mukernas ini digelar berbarengan dengan perayaan puncak Hari Lahir ke-26 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.

“Kemarin sudah dilakukan musyawarah kerja nasional (Mukernas) PKB. Kita melakukan pembahasan bersama seluruh peserta Mukernas dari seluruh dewan pengurus wilayah baik syuro maupun tanfidz. Akhirnya memutuskan beberapa keputusan internal dan juga keputusan eksternal,” kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid dalam keterangan pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.

Menurut Jazil, dalam Mukernas tersebut ada beberapa rekomendasi baik untuk internal PKB maupun untuk eksternal. Seperti jadwal Muktamar PKB ke-6 mendatang.

“Untuk rekomendasi internal bahwa Mukernas memutuskan menggelar Muktamar PKB ke-6 pada akhir tahun setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kedua, menyepakati pembentukan panitia dan logo Muktamar PKB ke-6 tahun 2024 yang mengusung semangat muda, modern, peduli dan melayani,” jelas Jazil.

Selain itu, rekomendasi untuk internal adalah PKB akan melaksanakan kerja politik yang massif dan terukur untuk memenangkan pasangan kepala daerah yang diusung PKB pada Pilkada serentak 2024.

“Ketiga, melaksanakan kerja politik secara masif, terukur untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang diusung PKB pada Pilkada Serentak 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, rekomendasi untuk eksternal, lanjut Jazil, adalah mendorong revisi undang-undang politik termasuk pemisahan antara Pilpres dan Pileg, “Rekomendasi eksternal. Rekomendasi eksternal Mukernas PKB mendorong revisi paket undang-undang Politik,” ungkapnya.

“Kedua, sebagai pelaksanaan dari pembukaan amanat UUD 1945, Mukernas juga memutuskan mengutuk aksi pendudukan Israel ke Palestina,” sambungnya.

Ketiga, ungkap Jazil, Mukernas memutuskan agar pemerintah membuat skenario untuk mencegah PHK massal dan masih banyak lagi. Mukernas juga memutuskan agar pemerintah serius untuk menangani masalah judi online dan pinjaman online yang membuat ekonomi masyarakat terpuruk dan sistem ekonomi terhambat.

“(Selanjutnya), agar Pemerintah juga mewaspadai dengan serius karena Indonesia saat ini akan dijadikan pasar Narkoba internasional. Karena narkoba ini adalah darurat dan bahaya bagi generasi kita ke depan,” tegasnya.

TAG: