Perempuan Bangsa Dorong Aksi Bersama Atasi Darurat Kekerasan Seksual

Perempuan Bangsa Dorong Aksi Bersama Atasi Darurat Kekerasan Seksual

Jum'at, 17/12/2021 13:22 WIB

Perempuan Bangsa Dorong Aksi Bersama Atasi Darurat Kekerasan Seksual Ketua DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah (foto: pkb)

PKBnews - Seluruh elemen bangsa harus kompak melakukan aksi bersama dalam mengatasi darurat kekerasan seksual di Indonesia. Aksi bersama ini juga melibatkan lintas Kementerian dan lembaga-lembaga terkait agar berjalan dengan efektif.

"Aktivis, politisi, pengusaha, ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, kementerian, maupun lembaga dan organisasi-organisasi harus melakukan aksi bersama dalam mengatasi permasalahan Indonesia darurat kekerasan seksual," papar Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah, dalam Pelantikan DPC Perempuan Bangsa, di Bogor, Kamis 16 Desember 2021.

Lebih lanjut di hadapan perempuan-perempuan partai yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Erma menjelaskan, bentuk aksi bersama tersebut misalnya yang dilakukan tokoh agama atau ulama yakni dengan memberikan aturan tegas di lingkungan Pesantren terhadap pelanggaran atau kasus pelecehan. Kemudian melakukan edukasi kepada santri.

"Pengusaha misalnya, ciptakan suasana kerja yang kondusif. Aturan dan budaya kerja juga mengarah pada upaya pencegahan kekerasan seksual," tambah Erma.

Aksi bersama juga, menurut Erma, dapat dilakukan dengan tetap berada dirumah, meminimalisir kontak fisik. Misalnya dengan melakukan diskusi-diskusi maupun sosialisasi secara online. Erma menilai, Indonesia saat ini mengalami darurat kekerasan seksual. "Saya khawatirkan ini adalah fenomena gunung es. Apa yang tidak muncul dipermukaan justru lebih besar," ujarnya.

Selain aksi bersama, DPP Perempuan Bangsa juga akan mengawal percepatan Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS), melakukan advokasi serta pendampingan bagi para korban kekerasan.

“Perempuan dilarang untuk diam ketika menjadi korban kekerasan seksual, perempuan harus berani berbicara ketika melihat atau mengalami tindak kekerasan seksual. Perempuan harus saling mendukung untuk menghentikan tindak kekerasan seksual,” tambah Erma yang juga Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Perempuan Bangsa juga akan menggandeng seluruh elemen-elemen masyarakat baik ulama, tokoh agama, pemerintah daerah, OKP, LSM, Ormas dan lain sebagainya untuk mengambil peran dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan seksual dari hulu sampai ke hilir. Tindak kekerasan seksual bukan hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama, namun juga bertentangan dengan nilai Pancasila dan nilai-nilai kemanusiaan.

 

TAG:


Terkait

-