Terkait Raperda Pesantren, FPKB DPRD Banten Sowan ke PWNU Banten

Terkait Raperda Pesantren, FPKB DPRD Banten Sowan ke PWNU Banten

Kamis, 01/04/2021 21:49 WIB

Terkait Raperda Pesantren, FPKB DPRD Banten Sowan ke PWNU Banten FPKB DPED Banten

BANTEN, PKBNews - MINTA masukan Nahdlatul Ulama (NU) terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang fasilitas pondok pesantren dan zakat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sowan atau silaturahmi kepada Pengurus Wilayah (PW NU) Provinsi Banten.

"Sowan ini dilakukan guna mempersiapkan penyusunan raperda tentang pondok pesantren," Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Banten, Ahmad Fauzi.

Menurut Fauzi, NU memiliki peranan penting serta kompeten dalam memberikan masukan terhadap Raperda Pondok Pesantren.

"Tentu PWNU Banten punya kapasitas yang mumpuni untuk memberikan masukan terkait Raperda Pondok Pesantren," katanya.

Muatan dalam raperda tersebut, ujar Fauzi, akan dimasukkan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh para kiai yang bernaung dalam PWNU Provinsi Banten yang nanti isinya sesuai makna cerminan masyarakat lokal Banten.

"Masukan – masukan dari beliau kita butuhkan agar konten perda itu nantinya mencerminkan muatan lokal Banten yang sempurna," ucapnya.

Di tempat sama, Ketua PWNU Provinsi Banten, KH Bunyamin berkata, sinergitas antara PKB dan NU sifatnya seperti analogi orang tua terhadap anaknya. Maka, sudah sepatutnya saling membangun dan menggerakkan untuk kemaslahatan umat.

"Ya Alhamdulillah pada hari ini kedatangan tamu dari PKB Provinsi Banten dalam rangka memperkuat silaturahmi membangun sinergitas," tuturnya.

Bunyamin menambahkan, terkait Raperda Pondok Pesantren, pihaknya sedang menyusun isi point apa saja nantinya yang akan disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat Banten.

"PWNU sudah menyiapkan tim karena ada beberapa point yang mesti kita sempurnakan," tutupnya.

 

 

 

TAG:


Terkait

-