PKB Minta Penegak Hukum Dalami Laporan PPATK Terkait Rekening FPI

PKB Minta Penegak Hukum Dalami Laporan PPATK Terkait Rekening FPI

Senin, 25/01/2021 18:09 WIB

PKB Minta Penegak Hukum Dalami Laporan PPATK Terkait Rekening FPI Jazil

JAKARTA, PKBNews - WAKIL Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid atau Gus Jazil meminta penegak hukum melakukan penyidikan aliran dana lintas negara ke rekening Front Pembela Islam (FPI) seperti yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tentu hasil deteksi PPATK tidak untuk dipublikasi, tapi untuk ditindaklanjuti kepada penegak hukum agar ada dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tuturnya, Senin (25/1/2021).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) berkata, agar informasi PPATK tidak mudah dispekulasi, ia berharap PPATK segera melengkapi datanya, baik sumber dan alirannya agar memudahkan aparat hukum untuk membuktikannya.

Meski begitu, Anggota Komisi II DPR RI menekankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, belum tentu transaksi itu melanggar hukum, karena belum ada bukti.

"Namun kita tetap harus berpegang pada asas praduga tidak bersalah. Belum tentu alirannya melanggar hukum sebelum dibuktikan," tuturnya.

PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae tak bersedia menyampaikannya secara eksplisit dari siapa, berapa, kapan, dan untuk apa.

"Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar-masuk dana dari negara lain," kata Dian kepada tim Blak-blakan, Rabu (20/1).

 

TAG:


Terkait

-