FPKB Menerima UU Cipta Kerja dengan Berbagai Catatan

FPKB Menerima UU Cipta Kerja dengan Berbagai Catatan

Kamis, 08/10/2020 17:09 WIB

FPKB Menerima UU Cipta Kerja dengan Berbagai Catatan Abdul Wahid

JAKARTA, PKBNews - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima Undang-undang (UU) Cipta Kerja dengan berbagai catatan, diantaranya adalah perhatian serius terhadap pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).

"UMKM terhadap pendapatan domistik brutto (PDB) kita mencapai 60,34 persen dan menyerap 97,03 angkatan kerja, kontribusi koperasi terhadap PDB 5,1 persen. Kontribusi yang besar tersebut harus didukung dengan regulasi yang mempermudah dan mendorong pertumbuhan hingga menjadi penggerak ekonomi," kata Anggota Badan Legislasi dari FPKB, H Abdul Wahid, kemarin.

Menurut Abdul Wahid, UU Cipta Kerja merupakan ikhtiar pemerintah agar dapat memberikan kepastian hukum, efesiensi birokrasi dan pengaturan yang terintegrasi terhadap iklim dunia usaha yang memperluas cipta kerja.

"Iklim Investasi kita daya saingnya rendah, hal itu diakibatkan birokrasi tidak efesien, tidak adanya kepastian hukum dan pengaturan yang tidak integratif. Tumpang tindih kebijakan inilah kemudian berakibat rendahnya investasi, sementara angkatan kerja kita terus bertambah," katanya.

Anggota DPR RI Komisi VII berharap UU Ciptaker ini dapat mendorong iklim investasi membaik, sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka.

"Tentu dengan didukung regulasi yang mempermudah izin, ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang kondusif dan penyederhanaan proses birokrasi," tandas Wahid.

 

TAG:


Terkait

-