FPKB Kaltim Kecewa Mantan ASN Ikut Lelang Jabatan Struktural Pemprov Kaltim

FPKB Kaltim Kecewa Mantan ASN Ikut Lelang Jabatan Struktural Pemprov Kaltim

Kamis, 02/07/2020 19:27 WIB

FPKB Kaltim Kecewa Mantan ASN Ikut Lelang Jabatan Struktural Pemprov Kaltim Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin

PKBNews - PROSEDUR lelang jabatan struktural Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai mengecewakan. Pasalnya, panitia seleksi lelang memperbolehkan mantan aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun ikut dalam seleksi tersebut.
     
"Kami kecewa, karena prosedur dan mekanisme ditabrak semua dalam proses ini. Salah satunya terkait aturan yang memperbolehkan ASN yang telah pensiun bisa ikut dalam seleksi ini," tegas Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, tegas Syafruddin, ia melihat tim seleksi tidak melakukan transparasi terkait pejabat yang lolos seleksi sebagai pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim.

"Orang yang udah melewati batas usia tapi dipaksa daftar. Kemudian timsel ini tidak melakukan transparasi tiga besar yang lolos seleksi pejabat OPD Pemprov Kaltim," kata dia.

Syafruddin menyarankan pemprov segera mengocok ulang pejabat yang dianggap tidak sesuai dengan kriteria yang ada. Ia juga mencatat jika panitia seleksi (pansel) yang mengurus seleksi pejabat itu tidak sesuai kriteria. Sebab ketua Pansel Meiliana saat ditunjuk sudah tidak aktif sebagai sebagai ASN.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Provinsi Kaltim, Muhammad Sabani berkata, struktur pansel itu tidak harus semuanya masih aktif sebagai PNS. Bahkan dari lima panitia seleksi itu dicampur dari PNS maupun profesional di luar lingkup pemerintah.

"Lima anggota Pansel, dua PNS tiga dari profesional. Kalau Pansel ketentuannya diatur 45 persen dari PNS sisanya dari profesional seperti akademisi, dan tokoh masyarakat," ucap Sabani.

TAG:


Terkait

-