Warga Pekon Kalimiring Diimbau Patuhi Protokol Penanganan Covid 19
					 Anggota DPRD Tanggamus HelmiTANGGAMUS, PKBNews – WARGA Pekon Kalimiring, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung diimbau patuhi seluruh kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dan pemerintah pusat terkait protokol penanganan virus Corona (Covid 19).
"Saya mengimbau seluruh warga Pekon Kalimiring untuk mematuhi seluruh kebijakan pemkab dan pemerintah pusat terkait penanganan Covid 19, mengingat bahaya virus ini sangat mengkhawatirkan," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Helmi, Kamis (30/4/2020).
Selain mensosialisasikan kebijakan Pemkab Tanggamus, kehadiran Helmi di Pekon Kalimiring juga untuk melakukan pembagian paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga yang terdampak pandemi Corona tersebut. 
"Semoga paket sembako ini dapat sedikit meringankan beban mereka, serta mempermudah mereka menjalankan ibadah puas," ujarnya.
Helmi juga mengingatkan agar imbauan pemerintah terkait pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Melakukan ibadah sholat tarawih di rumah bersama keluarga. 
"Semunya untuk kebaikan kita semua. Agar warga Pekon Kalimiring terhindar dari virus yang mematikan tersebut," tuturnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga Kebersihan, mencuci tangan di air yang ngucur, menggunakan masker bila terpaksa keluar rumaha, jaga jarak, tidak berkerumun, pola makan teratur, minum vitamin serta giat menjalankan hidup sehat.
"Dengan begitu kita semua terhindar dari wabah virus Corona ini," tutup Helmi.